Posted on

Peraturan Mendaki Taman Nasional Gunung Rinjani

gunung-rinjani

Peraturan Mendaki Taman Nasional Gunung Rinjani

taman-nasional-gunung-rinjani
Taman Nasional Gunung Rinjani

Pada tanggal 25 dan 30 maret 2016, Berdasarkan dengan kesepakatan bersama dari semua pihak, termasuk pelaku wisata, aparatur pemerintahan dan masyarakat umum terkait dengan koordinasi tentang pembukaan pendakian ke Taman Nasional Gunung Rinjani maka telah disepakati hal-hal sebagai berikut :

  • Tanpa terkecuali semua pihak yang terkait, terutama pendaki harus tetap menjaga kebersihan Taman Nasional Gunung Rinjani dan harus membawa kembali barang yang di anggap sampah.
  • Semua pengunjung, khusunya pendaki harus patuh dan taat pada kebijakan penutupan pendakian.
  • Setiap pendaki harus melakukan pengecekan barang kembali dan siap bersedia untuk diperiksa di pintu pendakian baik itu di pintu masuk maupun di pintu keluar
  • Setiap pengunjung harus menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, dan semua pihak dilarang menebang pohon, melakukan vandalisme (perusakan) dan hal-hal lain yang merusak Rinjani
  • Lapor ke petugas di pintu keluar setelah pendakian dan menyerahkan sampah pada jam pelayanan 07.00-16.00 WITA
  • Registrasi dan membayar tiket masuk sesuai jam pelayanan 07.00-16.00 WITA.
taman-nasional-gunung-rinjani
taman-nasional-gunung-rinjani

Sanksi serta hukuman jika  melakukan pelanggaran pada kesepakatan yang telah di buat  tersebut diatas adalah sebagai berikut :

  • Mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan pengunjung; menebang pohon serta kegiatan lain yang merusak kawasan dikenakan sanksi sesuai undang-undang.
  • Tidak membawa sampah dikenakan sanksi penyitaan alat pendakian selama 2 minggu dan ditebus dengan membayar Rp 250.000,-
  • Pengunjung yang tertangkap tangan ditemui saat penutupan kawasan dikenakan denda membayar tiket 4 kali lipat; penyitaan alat pendakian selama 2 minggu dan ditebus dengan membayar Rp 250.000,-.
  • Denda membayar tiket 4 kali lipat untuk pengunjung tanpa tiket/pengunjung ilegal.

Keputusan ini bertujuan baik, yang dimaksudkan agar para pengunjung Taman Nasionla Gunung Rinjani selalu dapat menjaga kebersihan serta selalu memberikan informasi data barang bawaan pendakian yang berpotensi membuat sampah, dan seluruh pengunjung agar selalu membawa turun kembali sampah bawaannya. aagar objek wisata gunung rinjani tetap menjadi kawasan yang bersih dan menjjadi kebanggan Nusa Tenggara Barat.

Gunung Rinjani adalah merupakan gunung tertinggi ke 2 yang letaknya berada di Pulau Lombok…banyak uang inigin mengunjunginya untuk menikmati pemandangan yang menakjubbkan, melihat terbitnya sinar matahari, memberikan pengalaman yang tidak akan bisa untuk di lupakan.banyak objek wisata di lombok yang perlu untuk anda kunjungi, seprti pantai,air terjun, dan kawasan hutan,dan wisata budaya peninggalan sejarah pada zaman dahulu.

 

 

paket-wisata-lombok-tour-gili-trawangan-rinjani-trekking